VISI dan MISI
VISI
"Terwujudnya Masyarakat Desa Banua Yang BANUA
(Bersih, Aman, Nyaman, Utuh dan Adil)
Berdasarkan Tri Hita Karana"
Sebagai sebuah kata BANUA memiliki makna yang mengandung makna ideal seperti yang dijabarkan sebagai berikut:
Bersih
Merupakan prilaku hidup masyarakat yang bersih,dimulai dari kebersihan diri sendiri baik prilaku maupun penampilan, keluarga,serta lingkungan,sehingga keberadaan masyarakat Desa Katung bisa mewujudkan keindahan dan keasrian Desa.
Aman
Merupakan kehidupan masyarakat yang bersatu dan bersahaja,taat pada tatanan hukum yang berlaku serta taat pada kesepakatan bersama., Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara oftimal serta tumbuhnya rasa kehati-hatian dalam setiap langkah demi keamanan dan kenyamanan kita bersama.
Nyaman
Merupakan situasi dimana seluruh masyarakat dan steakholder yang terdapat di desa Banua dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sehari secara harmonis antara yang satu dengan yang lainya
Utuh
Mencerminkan kebersamaan antara seluruh masyarakat Desa Banua didalam membangu Desa tanpa ada gesekan yang dapat memecahbelah rasa menyama braya
Adil
Suatu keadaan yang mencerminkan asas pemerataan pembangunan di Desa Banua
MISI
Misi dan Program Desa Banua:
1) Terlaksananya pelayanan masyarakat yang baik, kondusip, propisional dan optimal dengan mengedepankan aparatur Pemerintah Desa yang bersih, disiplin dan kreatif serta bersahaja.
2) Memberikan pemahaman dan mengoftimalkan partisipasi warga masyarakat dalam mengikuti kerja bakti di lingkungan Desa Banua,sehingga keasrian dan keindahan desa akan terwujud.Disamping itu meningkatkan kwalitas kesehatan masyarakat desa Banua melalui pola hidup sehat dan layanan kesehatan masyarakat.
3) Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan keamanan dan kelestarian lingkungan Desa,dengan mengoftimalkan lembaga keamanan di Desa seperti Linmas dan Pecalang Desa,serta dengan memberikan perhatian pasilitas demi kenyaman dan keamanan Desa Banua.
4) Menumbuh-kembangkan dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat desa dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki, baik melalui sektor pertanian, peternakan, dan industri bersekala rumah tangga maupun mengupayakan peluang-peluang wirausaha ekonomi kecil pedesaan.
5) Meningkatkan derajat hidup masyarakat melalui program pendidikan formal dan non-formal bagi anak putus sekolah, program Posyandu, kesehatan Ibu dan Anak serta meningkatkan perekonomian masyarakat dengan memberikan dukungan untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya menuju kehidupan yang lebih baik.
6) Meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Banua melalui peningkatan produktifitas pertanian, perkebunan, peternakan, kerajinan, dan optimalisasi sumber daya alam yang ada di Desa.
7) Melaksanakan program pembangunan Desa bai fisik maupun non fisik dengan tetap mengedepankan pola partisipatif dari masyarakat Desa baik secara kelembagaan maupun tokoh masyarakat
Pembangunan Jangka Pendek
Arah kebijakan pembangunan Desa Banua 6 (enam) tahun kedepan yaitu:
1. Meningkatkan Penyelenggaraan pemerintahan Desa;
Stretegi:
a. Mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas agar program pemerintahan Desa dapat berjalan secara cepat, tepat dan akurat yang ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan aparatur dan lembaga yang ada dengan mengedepankan manajemen pemerintahan dan pelayanan secara profesional untuk masyarakat;
b. Melakukan Pendataan dan penataan administrasi pemerintahan Desa berbasis Teknologi, Informasi dan Komunikasi;
c. Melakukan Reformasi Birokrasi Aparatur Pemerintahan Desa yang Representatif (Azas Keterwakilan);
d. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. Mensinergikan Kelian Banjar Dinas dan Kelian Banjar Adat secara profesional dan proporsional.
f. Meningkatkan Komunikasi yang intensip dan bekerjasama dengan BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa sebagai Mitra Kerja dalam meningkatkan pembangunan Desa.
g. Meningkatkan dan Mengefektifkan kerjasama antar Desa;
h. Meningkatkan kapasitas aparatur Desa serta SDM lembaga dan badan Desa.
2. Peningkatan pembangunan Desa;
Strategi:
a. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan infrasruktur dan lingkungan;
b. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan, pengelolaan jalan Desa, jalan lingkungan, gang, penerangan lampu jalan, sarana air bersih, sarana keagamaan dan pendidikan serta infrastruktur lainnya.
c. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan
d. Pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana ekonomi dan pertanian.
e. Melakukan pelestarian lingkungan hidup
3. Peningkatan pembinaan kualitas sumber daya manusia ;
Strategi:
a. Meningkatkan prestasi pemuda dan olah raga;
b. Meningkatkan Peran Aktif masyarakat dalam setiap kegiatan sosial, budaya serta keagamaan yang dilaksanan di Desa Katung;
c. Penguatan peran lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat;
4. Peningkatan pemberdayaan masyarakat ;
Strategi:
a. Meningkatkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan, Budaya dan Adat Istiadat;
b. Meningkatkan sumber daya masyarakat menjadi lebih produktif dan berdaya saing;
c. Mengelola aset Desa yang ada untuk kepentingan masyarakat;
d. Melakukan konsultasi dan konsolidasi yang efektif antara pemerintah dengan masyarakat dalam mencari solusi terhadap segala permasalahan yang berkembang serta menggali potensi Desa melalui Musrenbangdes;
e. Mewujudkan masyarakat Desa Banua yang Religius dalam kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan bersendikan Tri Hita Karana.
f. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan dan penyuluhan kepada UKM, wirausaha, petani dan pelaku ekonomi lokal lainnya;
g. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak menjadi Desa yang maju dan mandiri.
h. Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik.
i. Pelestarian ke khasan budaya desa yang sudah menjadi warisan turun-temurun di Desa Banua
Kepala Desa Banua
ttd
I Ketut Tileh