Artikel

MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDesa TAHUN 2022

03 Maret 2023 21:52:49  Desa Banua  153 Kali Dibaca  Berita Desa

banua.desa.id      Banua 3 Maret 2023

Sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah berakhirnya Tahun Anggaran Pemerintahan Desa wajib melaporkan Realisasi APBDES kepada BPD untuk selanjutnya ditetapkan melalui Perdes Pertanggungjawaban. Hal itulah yang mendasari pada hari Jumat 3 Maret 2023 telah di selenggarakannya Musdes Pertanggungjawaban Realisasi APBDES yang bertempat di Balai Banjar Banua

Acara Ini diselenggarakan oleh BPD dan dihadiri oleh  Perbekel Banua ,Perangkat Desa, Staf, Babinkamtibmas,Babinsa, Bidan Desa,Pengelola Bumdes, Pendamping lokal Desa, Bandesa Adat Banua dan Kelihan Adat Banua. Acara ini dimulai pukul 09:30 wita s/d selesai,dan di buka oleh I Ketut Tileh selaku Perbekel  Banua.

Setelah acara resmi dibuka dilanjutkan dengan sambutan Perbekel Banua yang dalam sambutannya " Dengan diselenggarakan Musdes Pertanggungjawaban ini semoga kedepannya keterbukaan pengelolaan keuangan di Pemerintahan Desa semakin meningkat dan sesuai amanat Undang-Undang". Perbekel Banua juga menyampaikan laporan yang dimulai pemaparan secara umum dan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa secara singkat.

Selanjutnya secara detail LPPJ Pemdes Banua dilaporkan oleh I Wayan Wargita selaku Sekretaris Desa, dimana apa yang di laporkan oleh Sekdes Banua juga sudah dipegang dan dibaca oleh peserta Musdes. Setelah di bacakan didepan peserta Musyawarah selanjutnya diberikan kesempatan tanya jawab yang dipimpin oleh Ketua BPD Banua I Nengah Bina .SH, dalam ulasannya" sebelum kita sepakati,titiang persilahkan kepada para hadirin untuk menanggapi apa yang dilaporkan oleh Perbekel,dan untuk kami di BPD sudah melakukan kajian terhadap apa yang disampaikan tadi karena draf LPPJ tersebut sudah kami terima semenjak beberapa hari yang lalu dan sudah kami pelajari".

Dalam sesi tanya jawab tersebut tiada hal yang segnifikan yang dipertanyakan oleh peserta musyawarah, dikarenakan dari struktur APBDES tahun 2022 lebih banyak kegiatan yang bersipat rutin. Secara umum LPPJ diterima oleh BPD dan peserta Musdes selanjutnya dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BPD dan Perbekel atas LPPJ tersebut dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa Banua.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Facebook Desa Banua

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:103
    Kemarin:347
    Total Pengunjung:187.163
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.207.160.97
    Browser:Tidak ditemukan

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Payangan-Kintamani, Desa Banua
Desa : Banua
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 03665531324
Email : banua.desa2018@gmail.com

 Arsip Artikel

22 November 2021 | 4.917 Kali
SOSIALISASI IMPLEMENTASI TPS BIJAK SADIA PADU OLEH PEMRINTAH KABUPATEN BANGLI MELALUI ZOOM MEETING
24 Agustus 2018 | 3.222 Kali
Klimatologi dan Hidrologi Desa Banua
26 Agustus 2018 | 3.175 Kali
Sejarah Desa
07 November 2014 | 3.140 Kali
Pemerintahan Desa
26 Agustus 2018 | 3.132 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2018 | 3.094 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2018 | 3.013 Kali
Pemerintah Desa

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami