Banua, 28 April 2022
Dalam rangka mempercepat penurunan stunting di desa Banua perbekel banua telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Desa Tahun 2022 yang telah dibentuk pada tanggal 17 Pebruari Tahun 2022 dan di tetapkan dengan surat keputusan Perbekel Nomor 07 Tahun 2022, dan pada hari ini Kamis, 28 April dilaksakan acara Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Desa banua Tahun 2022 yang dikukuhkan langsung oleh Perbekel Banua "I Ketut Tileh".
Acara Pengukukan ini dilaksanakan pada Pukul 10:30 wita bertempat di Ruang rapat Kantor Desa Banua, pada acara ini juga dihadiri oleh Ketua TP-PKK Desa Banua Nyonya Putri Tileh yang juga selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting, Sekretaris Desa selaku wakil ketua Pelaksana, serta Kelihan Banjar Dinas Banua selaku skretaris dan juga dihadiri dan semua anggota Tim Percepatan penurunan Stunting.
Dalam acara ini Perbekel Banua I Ketut Tileh yang juga selaku Pengarah pada Tim Percepatan Penurunan Stunting ini mengatakan ''Saya Berharap Setelah dibentuknya dan dikukuhknnya Tim Ini agar masalah stunting di desa banua bisa terus menurun dan tidak ada sama sekali" dan juga beliau menyampaikan agar semua tim bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai bidang tugasnya masing- masing. Diakhir Acara ini dilaksanakan Penandatangan Berita Acara Pengukuhan yang di tandatangi oleh Perbekel Banua I Ketut Tileh selaku Pengarah Tim dan dan Ketua TP-PKK Desa banua Nyonya Putri Tileh selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan penurunan stunting. Acra ini Selesai Pada Pukul 12:00 wita.