You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banua
Desa Banua

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

PENYALURAN BLT DDS TAHAP PERTAMA DI TAHUN 2021 KEPADA KPM DI DESA BANUA

I Kadek Galiarta 02 Februari 2021 Dibaca 1.481 Kali
PENYALURAN BLT DDS TAHAP PERTAMA DI TAHUN 2021 KEPADA KPM DI DESA BANUA

BANUA, 29 Januari 2021

Sebagai tindak lanjut intruksi Pemerintah Pusat dalam rangka menjaga tingkat daya beli masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih sangat memprihatinkan di Indonesia belakangan ini, maka hari ini Jumat Tgl 29 Januari 2021 jajaran Pemerintah Desa Banua melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) didesa Banua. Seperti diberitakan di laman web ini sebelumnya bahwa KPM BLT-DD Di Desa Banua Telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus tentang Keluarga Penerima MAnfaat BLT DD tahun 2021 di Desa BAnua, dan telah dituangkan dalam Peraturan Perbekel Banua Nomor 01 Tahun 2021. Adapun jumlah KPM BLT-DD Tahun 2021 di Desa Banua adalah sebanyak 49 keluarga.

Acara ini Dilaksanakan di Balai Banjar Banua, Desa Banua dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Desa Banua. Acara ini dihadiri oleh Perbekel Banua, Jajaran BPD Desa Banua, Kelian Banjar Dinas, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Unsur Tokoh Masyarakat dan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2021.

Dalam sambutannya Perbekel Banua I Ketut Tileh Berpesan Kepada KPM agar mengunakan dengan sebaik-baiknya dana BLT yang diterima agar dapat meringankan beban ekonomi keluarga ditengah Pandemi. "Dalam kesempatan ini saya selaku Perbekel yang merupakan Perpanjangan Tangan Pemerintah di tingkat Desa sangat mengharapkan Dana yang Saudara terima ini dapat dipergunakan dengan Sebaik-baiknya agar dapat meringakan beban keluarga ditengah Pandemi Covid-19 yang masih sangat menghawatirkan ini" Demikian disampaikan Perbekel Banua disela-sela memberikan sambutan. Perbekel Banua juga menekankan bahwa KPM BLT-DD ini ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus dan bukan berdasrkan keinginan pemerintah desa saja apalagi keinginannya sendiri selaku Perbekel. " Elingang Semeton Sinamian KPM BLT ini ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus bukan karena keinginan Pemerintah Desa apalagi keinginan titiang pribadi nike tidak ada sama sekali, nike sami melewati pembahasan yang sangat alot dan terbuka." demikian penekanan Bapak I Ketut Tileh yang telah Menjabat Perbekel Banua Untuk Periode Ke dua ini.

Dalam Acara Ini juga disampaikan agar masyarakat tetap mengikuti Prokes Covid-19 dengan sebaik-baiknya agar jangan sampai ada masyrakat Banua Yang Terpapar Covid -19, "Ring Galah Puniki titian taler nunas mangde Desa Banua Yang Saat ini adalah Zona Hijau Covid-19  yang artinya belum ada warga Banua yang Terpapar Covid-19 maka titaian nunas mangda ida dane tetap Waspada dan Apabila terpaksa beraktifitas di luar Desa mangda tetap Patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19" demikian Pungkasnya. Saat memberikan kata sambutan dalam penyaluran BLT ini Ketua BPD juga mengiyakan apa yang disampaikan Oleh Bapak Perbekel Banua dan beliau Juga Menitipkan Pesan agar Jangan sampai ada Kecemburuan Sosial dikarenakan Pemberian BLT ini "Saya tidak banyak menambahkan apa yang disampaikan Bapak Perbekel karena apa yang disampaikan memang sudah seperti apa adanya, hanya saya berpesan kepada KPM agar tidak memicu Kecemburuan Sosial ditengah Masyarakat terutama Masyarakat yang tidak tercantum dalam KPM BLT niki, jangan membanggakan Bantuan ini karena ini merupakan Bantuan apalagi mengejek temen yang tidak dapat" Demikian disampaikan I Nengah Bina, SH. selaku Ketua BPD yang sebelumnya juga sempat Menjabat Perbekel Banua ini.

Dokumen Lampiran

Perkel-BLT.pdf
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.002.753.130,00 Rp 2.019.295.000,00
99.18%
Belanja
Rp 1.852.665.944,00 Rp 2.153.426.619,71
86.03%
Pembiayaan
Rp 134.131.619,71 Rp 134.131.619,71
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 2.584.000,00 Rp 5.000.000,00
51.68%
Dana Desa
Rp 917.602.000,00 Rp 917.602.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 146.669.000,00 Rp 146.669.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 864.358.848,00 Rp 867.324.000,00
99.66%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 46.900.000,00 Rp 59.200.000,00
79.22%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 19.000.000,00 Rp 19.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.639.282,00 Rp 4.500.000,00
125.32%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 895.925.944,00 Rp 963.970.122,00
92.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 407.878.000,00 Rp 583.300.000,00
69.93%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 277.587.000,00 Rp 288.897.000,00
96.09%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 177.675.000,00 Rp 214.055.000,00
83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 103.204.497,71
90.69%