Banua, 21 Juni 2022, banua.desa.id
Demi memantapkan perencanaan pembangunan di tahun berikutnya, peemerintah desa sesuai peraturan perundang-undngan diwajibkan melaksanakan Tahapan perencanaan mulai dari Musdus, Musdes, hingga Musrenbang sampai ditetapkannya RKPDES dan APBDES. Dan sesuai aturan musdes harus sudah dilaksanakan pada bulan Juni tahun berjalan.
Hal ini mendasari jajaran Pemerintahan Desa Banua menggelar Musdes Perencanaan pembangunan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau yg lazim disebut RKPDes tahun 2023 pada Selasa 21/06/2022 ini. Giat ini dilaksanakan di Aula SDN Banua dan dihadiri Oleh I Made Sudarsana selaku perwakilan dari Camat Kintamani didampingi I Made Antara dan I Nengah Andi Parwata selaku Pendmping Desa.
Dalam kesempatan ini I Made Sudarsana yg merupakan Kasi PMD Kecamatan Kintamani menyambut baik Desa Banua yg telah melaksanakan Musedes ada hari ini, beliai juga menekankan agar musdes dilaksanakan sesuai peraturan dan sesuai alur ygbsudah ditetapkan. Demikian juga disampaikan oleh I Made Antara selaku Kordinator Pendamping Desa disela memberi pengarahan kepada peaerta Musdes. Beliau mengharap agar tahapan perencanaan dilaksanakan sesuai alurnya agar menhasilkan RKP dan APBDes yang berkualitas dan akuntable agar memudahlan disaat pelaksanaannya nanti.
Dalam kesempatan ini di putuskan beberapa pokok kegiatan yang termuat dalam RPJMDES dikadikan program prioritas ditahun 2023, selain itu juga ditambah dengan beberapa program yg ditahun sebelumnya dan ditahun berjalan sudah sempat masuk di RKPDES namun tidak terlaksana karena terbentur oleh Refokusing Anggaran untuk Penananganan Covid-19.
Sebagai tim perumus dan penyusun rancangan RKPDes 2023 dalam musdes ini juga telah ditetapkan 13 Tim Perumus. Tim tersebut bertugas merumuskan dan menyusun rancanagan untuk diajukan menjadi RKPDes pada Musrenbangdes. Tidak hanya sampai disitu tim ini juga bertugas hingga APBDES tahun 2023 ditetapkan. Red.