
Banua, 20 Maret 2024 banua.desa.id
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 80 Tahun 2018 pada hari ini Senin 18 Maret 2024 Pemerintah Desa Banua melaksanakan kegiatan Perayaan Bulan Bahasa Bali VI yang bertemakan "Jana Kerthi Dharma Sadhu Nuraga". Bulan Bahasa Bali yang seharusnya dilaksakan pada bulan Pebruari harus dilaksanakan pada bulan Maret hal ini dikarenakan pada bulan Pebruari terbentur dengan Pemilihan Umum dan Hari Raya Galungan dan Kuningan sehingga Pemerintah Desa Banua harus melaksanakannya pada Bulan Maret.
Perayaan Bulan bahasa Bali ini dibuka oleh Perbekel Banua I Ketut Tileh, dalam Sambutannya Bapak Perbekel Banua menyampaikan terima kasih kepada semua undangan yang telah bersedia hadir dan juga meminta maaf atas keterlambatan Pelaksanaan Kegiatan Bulan Bahasa Bali beliau juga mengingatkan kepada seluruh undangan khususnya juga anak muda agar sesalu melestarikan Bahasa, Aksara dan sastra di Bali mengingat bali merupakan salah satu Tujuan Objek Wisata Dunia dimana agar Budaya di Bali tidak tergerus oleh arus Globalisasi dan budaya asing.
Adapula undangan yang hadir pada Acara tersebut yaitu Dari kantor camat kintamani yang diwakili oleh Kasi Pelayanan Umum, BPD Desa Banua, Prajuru Desa Adat Banua, Kepala Sekolah SDN Banua besrta Guru dan Siswa SDN Banua, Pendaping Desa , Penyuluh Bahasa Bali Desa Banua, LPM Desa Banua, Babinsa Desa Banua, Bhabinkamtibmas Desa Banua, dan Ibu Bidan Desa.
Pada Perayaan bulan Bahasa Bali ini juga diadakan lomba Nyalin Aksara Bali yang diikuti Oleh peserta dari Siswa SDN Banua dan Lomba Mesatua Bali di ikuti oleh peserta dari PKK Desa Banua, Para pesrta yang mendapat Juara mendapatkan Piagam Penghargaan dari Pemerintah Desa Banua. Perayaan Bulan Bahasa Bali ini dimulai pada Pukul 09:30 Wita dan selesai pada Pukul 12:30 Wita.


