Banua.desa.id Januari 2020
HEADLINE NEWS...........
Sebagai sebuah Desa, Desa Banua sama dengan Desa lainya dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan wajib memiliki APBDES. APBDES bagi sebuah Desa ibarat sebuah Rel yang menjadi acuan dan pijakan dalam perjalanan etiap kegiatan Desa. Sebelum ditetapkan menjadi sebuah produk hukum APBDES terlebih dahulu wajib melelui beberapa tahapan, mulai dari MUSDUS, Musdes, Musrenbangdes, Rapat BPD dan barulah ditetapkan menjadi APBDES melalui Peraturan Perbekel.
Setelah ditetapkan APBDED selanjutnya disosialisasikan dan dilaksanakan sesuai perencanaan sebelumnya. Sebagai wujud transpanransi pengelolaan keuangan pemerintah Desa wajib mensosialisasikan APBDES tersebut dengan mengunakan berbagai media sosialisasi, seperti pertemuan, baliho/bamer sosialisasi, media sosial, dan juga melalui Website desa. Dan artikel ini adalah merupakan salah satu media sosialisasi yang dipakai oleh Pemerintah Desa Banua agar setiap kegiatan Desa dapat di ketahui oleh Masyarakat. Dengan diketahuinya setiap kegiatan diharapkan akan ada partiaipasi dari masyarakat dalam Perencanaan, Pelaksanaan dan Juga pelestarian dari kegiatan pembangunan yng adandi Desa.
Berikut ini adalah link Download APBDES DESA BANUA TAHUN 2020, silakan di buka link tersebut dan cermati setiap kegiatannya. https://drive.google.com/file/d/1CqBcT7WYBos4DBV7PcTYclHFESqu41dn/view?usp=drivesdk