Banua, Januari 2021
Dalam setiap tahun anggaran sudah diwajibkan untuk membuat acuan rencana kerja yang kan dilaksanakan di setiap Pemerintah Desa. oleh karena itu di desa banua juga telah menyusun rencana kerja tahunan yang termuat dalam dokumen APBDESA Desa Banua Tahun Anggaran 2021. APBDES tersebut ditetapkan bersama-sama oleh perbekel dan BPD Desa Banua Pada Tanggal 30 Desember 2020 yang lalu.
sebagai wujud transparansi dan keterbukaan informasi Publik pemerintah Desa Banua sudah mensosialisasikan APBDESa dimaksud melalui Banner grafis ABDESA di depan Kantor Desa, memajang di halaman Web banua.desa.id, melalui sosial media Fb. Pemdes Banua dan juga melalui WA group masyarakat Banua.