.jpeg)
banua.desa.id
Hari ini Rabu 07 Desember 2022 bertempat di Balai Banjar Banua, Bapak Perbekel dan Pemdes Banua melaksanakan Musdes Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2023 yang dihadiri oleh Bapak Ketua BPD beserta anggota BPD,Babinkamtibmas,Babinsa,Pendamping Lokal Desa,LPM, dan Bumdesa Banua. Dalam Musdes tersebut KPM BLT untuk tahun 2023 Maksimal 25% dari Jumlah Dana yang diterima oleh Desa yang bersumber dari Dana Desa.
Melalui Musdes Khusus Penetapan KPM BLT tersebut ditetapkan sebanyak 16 Orang yang masuk dalam Kategori Warga Sakit Menahun dan Warga yang tergolong dalam Kemiskinan Ekstrim dan jika dihitung persentase mencapai kurang lebih 8,2% dari jumlah Dana yang diterima.

.jpeg)