You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banua
Desa Banua

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHAP I DAN II TAHUN ANGGARAN 2022 DI DESA BANUA

I Kadek Galiarta 23 Februari 2022 Dibaca 470 Kali
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHAP I DAN II TAHUN ANGGARAN 2022 DI DESA BANUA

Banua, 23 Pebruari 2022

Sebagai tindak lanjut Peraturan presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang pedoman penggunaan Dana desa yang mengatur pengalokasian Dana desa yang diterima oleh desa sebesar 40 %paling sedikit  dipergunakan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung Tunai (BLT) dana desa, maka pada hari ini kamis, 23 Januari 2022 jajaran Pemerintah Desa Banua melaksanakan Penyerahan Bantuan langsung Tunai (BLT-DD) Kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa banua. Seperti di beritakan di laman web sebelumnya bahwa KPM BLT-DD di Desa banua telah ditetapkan melalui musyawarah desa khusus tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD tahun 2022 di Desa Banua. dan telah diruangkan dalam peraturan Perbekel Banua Nomor 01 Tahun 2022 dengan jumlah KPM yang ditetapkan sebanyak 73 Orang, adapun jumlah bantuan yang diterima oleh KPM perbulannya sebesar Rp. 300.000 ( Tiga ratus ribu rupiah)

Acara ini dilaksanakan pada pukul 08:00 wita bertempat di balai banjar Desa banua dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, acara ini dihadiri oleh perbekel banua, wakil ketua BPD, Pendamping Desa  dan jajaran Perangkat desa, serta seluruh Keluarga penerima manfaat BLT - DD tahun 2022.

Dalam sambutannya Perbekel Banua I Ketut Tileh menyampaikan kepda seluruh KPM BLT -DD agar menggunakan dengan sebaik - baiknya bantuan BLT tersebut agar memang benar- benar dapat meringankan beban ekonomi keluarga ditengah masa pandemi seperti sekarang ini, dan Perbekel banua I ketut Tileh juga menyampaikan bahwa jumlah KPM BLT-DD tahun lalu yang berjumlah 45 penerima dan sekarang di tahun 2022 berjumlah 73 penerima sesuai dengan ketentuan aturan penggunaan 40% dari Dana desa yang diterima oleh masing-masing desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.002.753.130,00 Rp 2.019.295.000,00
99.18%
Belanja
Rp 1.852.665.944,00 Rp 2.153.426.619,71
86.03%
Pembiayaan
Rp 134.131.619,71 Rp 134.131.619,71
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 2.584.000,00 Rp 5.000.000,00
51.68%
Dana Desa
Rp 917.602.000,00 Rp 917.602.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 146.669.000,00 Rp 146.669.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 864.358.848,00 Rp 867.324.000,00
99.66%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 46.900.000,00 Rp 59.200.000,00
79.22%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 19.000.000,00 Rp 19.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.639.282,00 Rp 4.500.000,00
125.32%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 895.925.944,00 Rp 963.970.122,00
92.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 407.878.000,00 Rp 583.300.000,00
69.93%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 277.587.000,00 Rp 288.897.000,00
96.09%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 177.675.000,00 Rp 214.055.000,00
83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 103.204.497,71
90.69%