Berdasarkan intruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Gerakan serentak Eco enzyme Bangli Bisa.
Gerakan ini upaya Sistematis dan terpadu yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk melestarikan Fungsi Lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan.
Eco emzyme merupakan cairan serba guna hasil fermentasi dari sisa buah, sayuran ,Gula (molase) dan air. Eco emzyme berguna untuk mengurai bahan pencemar. eco emzyme memberikan manfaat bagi lingkungan hidup dan masyarakat seperti kesehatan,kecantikan ,desinfektan dan juga membantupeningkatan kualitas air udara dan kesuburan tanah serta banyak lagi manfaat lainnya.
Berkenaan dengan hal tersebut Desa Banua ikut berfartisipasi dalam gerakan tersebut dengan melibatkan unsur-unsur di Desa seperti BPD, Pemerintah Desa, TP. PKK Desa, LPD, Bumdes serta masyarakat guna bisa ikut menyumbangkan cairan Eco enzyme yang akan di tuangkan di Danau Batur untuk menjaga ekosistem di Danau Batur.