You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banua
Desa Banua

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

GERAKAN MORAL ANTI KORUPSI

I Kadek Galiarta 25 April 2024 Dibaca 146 Kali
GERAKAN MORAL ANTI KORUPSI

banua.desa.id            Kamis 25 April 2024

Untuk melaksanakan intruksi Bupati Bangli Nomor 7 Tahun 2023 tentang Gerakan Moral Anti Korupsi, Maka dari itu Pemdes Banua telah melaksanakan intruksi dimaksud dengan di awali pemasangan spanduk pada tanggal 24 April 2024 di Desa agar masyarakat secara umum bisa juga mencermati  kampanye Gerakan Anti Korupsiini, melalui gerakan anti korupsi kepada ASN  dan pengguna layanan.

Pada tanggal 25 April 2024 dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Perbekel kepada Perangkat Desa dan tokoh-tokoh masyarakat desa dan Desa Adat.Gerakan anti korupsi adalah sikap menentang terhadap adanya korupsi.

Sangat di pandang perlu adanya gerakan anti korupsi  serta pendidikan  anti korupsi  agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat  dan generasi muda tentang korupsi.

Demikian yang dapat kami tuangkan sebagai wujud kami melaksanakan intruksi Bupati Nomor 7 tahun 2023 Semoga bermanfaat bagi kita semua terima kasih.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.002.753.130,00 Rp 2.019.295.000,00
99.18%
Belanja
Rp 1.852.665.944,00 Rp 2.153.426.619,71
86.03%
Pembiayaan
Rp 134.131.619,71 Rp 134.131.619,71
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 2.584.000,00 Rp 5.000.000,00
51.68%
Dana Desa
Rp 917.602.000,00 Rp 917.602.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 146.669.000,00 Rp 146.669.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 864.358.848,00 Rp 867.324.000,00
99.66%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 46.900.000,00 Rp 59.200.000,00
79.22%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 19.000.000,00 Rp 19.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.639.282,00 Rp 4.500.000,00
125.32%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 895.925.944,00 Rp 963.970.122,00
92.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 407.878.000,00 Rp 583.300.000,00
69.93%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 277.587.000,00 Rp 288.897.000,00
96.09%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 177.675.000,00 Rp 214.055.000,00
83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 103.204.497,71
90.69%