You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banua
Banua

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

MUSYAWARAH DESA ( MUSDES) PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA ( RKPDes )TAHUN 2027

Desa Banua 01 Juli 2026 Dibaca 18 Kali
MUSYAWARAH DESA ( MUSDES) PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA ( RKPDes )TAHUN 2027

banua.desa .id            Rabu , 01 Juli 2026

Pembukaan jalannnya Musyawarah Dea dimulai Pada Pukul 10:00 Wita , diawali dengan Menyanayikan Lagu Indonesia Raya dan Dilanjutkan dengan Doa bersama.

Acara diawali dengan pemaparan tentang tujuan dan agenda MUSDES dari Ketua BPD selaku Pelaksana MUsDES. Dimana dalam kesempatan ini disampaikan bahwa MUSDES ini adalah kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh Desa demi merencanakan Kegiatan     

Perbekel Banua I Ketut Tileh dalam Sambutannnya menyampaikan bahwa dalam MUSDES perencanaan ini akan digali usulan dari masyarakat untuk diselaraskan dengan RPJMDES Tahu 2020-2027, karena setiap kegiatan Desa wajib mengacu pada dokumen RPJMDES. Untuk itu Perebekel Banua Berharap perwakilan Masyarakat yang Menjadi Peserta Musdes untuk Proaktif menyampaikan usulan kepada tim Penyusun RKPDES Tahun 2027 yang akan segera dibentuk. Perbekel Banua juga mempermaklumkan jikalau dari ususlan yang diusulakan tidak terdanai, karena dalam proses penganggaran mengacu pada RPJMDES serta Pagu Indikatif yang diturunkan Kepada Desa Banua.

Dalam Kesempatan ini Perbekel Banua juga menyampaikan bahwa sebelum jalannya Musdes ini juga sudah dilaksanakan Rembug Stunting, dimana dalam forom tersebut  telah ditetapkan dalam Berita acara beberapa kegiatan yang menjadi rekomendasi kegiatan Penanganan Stunting untuk dimuat pada RKPDES tahun 2027

Bapak camat kintamani memberi arahan agar perencanaan pembangunan agar tetap memperhatikan petujuk terkait prioritas penggunaan dana baik itu dds, add, pajak retribusi dan bkkk, dan juga agar tetap memnganggarkan kegiatan yang menjadi atensi pemerintah terkait. Bapak I Ketut Jaksa selaku Perwakilan Bapak Camat Kintamani juga mengingatkan dalam proses penyusunan RKPDES  hingga menjadi APBDES nantinya agar tetap mengacu pada pola Partisipatif, Akuntabel, terbuka demi kelancaran pelaksanaan Pembangunan Desa.

Ni Nyoaman Ayu Indah, S.T. selaku TAPM Kabupaten Bangli dalam arahannya menyampaikan apreaseasi karena saata pembukaan Musdes juga disampaikan bahwa Desa Banua sudah menyampaikan realisasi Kegiatan APBDES Tahun 2026 pada Website resmi Desa Banua, hal ini sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa PDT dimana Desa didorong untuk membangun keterbukaan dengan Desa didorong memiliki  Website Desa dan Medsos Resmi Desa.

Dalam jalannya Musdes juga disampaikan agar membahas rekomendasi dari SDG”s Desa, rembug Stunting yang telah terlaksana sebeleum MUSDES Perencanaan ini.

Selanjutnaya dalam Penyususnan RKPDES Tahun 2027 Masih tetap seperti Tahun Sebelumnya hanya saja ada pasl yang mengatur sistem informasi Desa dalam Permendes yang dicabut. Untuk sementara agar mengacu pada Pagu devinitip Tahun 2026 karena untuk saat ini Pagu Indikatif tahun 2027 saat ini belum turun.

Untuk Fokus Penggunaan dana Desa karena Permendes belum Turun maka yang menjada acuan masih tetap seperti tahun sebelumnya yaitu Ketahanan Pangan, Progaram Ketahanan Iklim, Stunting dan Program Desa Digital.

I Nengah Andi Parwata, S.T. selaku Pendamping Desa juga menekankan bahwa proses perencanaan Pembangunan Desa wajib Mengacu Pada Rekomendasi Indeks Desa, IHDW, dan Rembug stunting, sehingga tim Penyusun RKPDES wajib untuk mengacu pada hal tersebut dalam menyusun perencanaan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 657.179.850,00 Rp 1.300.091.000,00
50.55%
Belanja
Rp 535.293.840,00 Rp 1.475.994.434,71
36.27%
Pembiayaan
Rp 175.903.434,71 Rp 175.903.434,71
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 9.954.743,00 Rp 15.000.000,00
66.36%
Dana Desa
Rp 241.087.000,00 Rp 241.087.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 18.602.000,00 Rp 209.900.000,00
8.86%
Alokasi Dana Desa
Rp 372.307.950,00 Rp 748.090.000,00
49.77%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 12.300.000,00 Rp 64.200.000,00
19.16%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 19.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 2.314.000,00 Rp 2.314.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 614.157,00 Rp 500.000,00
122.83%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 372.368.840,00 Rp 925.746.000,00
40.22%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 133.430.000,00 Rp 302.873.000,00
44.05%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 18.695.000,00 Rp 195.281.000,00
9.57%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 14.300.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 37.794.434,71
28.58%