banua.desa.id
Menjelang pergantin tahun, tepatny pd tanggal 10 Desember 2020 Pemdes Banua melaksanakan kegiatan pecaruan dan pemeelaspasan areal Kantor Desa Banua. Kegiatan ini bertujuan untuk menetralisir pengaruh buruk dari alam agar segala kegiatan yangndilaksanakan di areal Kantor Desa Banua dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kegiatan ini di pusatkan di Padmasana Kantor Desa Banua, seperti diketahui areal Kantor Desa Banua mejadi satu kesatuan dengan Fasilitas Pelayanan Publik Lainnya, yaitu Polindes dan Balai Serba Guna/Balai Banjar Banua.
Setelah segala kegiatan Pemerintahan Desa Banua dipondahkan secara resmi di akhir tahun 2018, kegiatan pembersihan secara niskala memang baru terlaksana dalam sekala kecil dan hanya dilkukan di gedung Kantor Desa Saja. Dan mejelang akhir tahun 2020 barulah dilaksanakan dengn tingkatan uoacara yang lebih besar dan mencakup keseluruhan areal tersebut.
Adapun kegiatan ini didanai dari APBDesa yang bersumber dari PAD sebesar 13.050.000,- dan Pedapatan Lain-lain (bunga bank) sebesar 1.500.000,- . #admin