Banua, Maret 2023
Seperti kita semua pahami setiap jajaran pemerintahan dari pusat hingga ke Desa sebagai tingkatan pemerintahan paling bawah yang menjalankan kegiatan yang dibiayai dari uang negara wajib menjalankan prinsip akuntabel. Dimana setiap tahapan kegiatan sedari perencanaan sampai ketahap pelaporan bahkan tahap penggunaan atau pemanfaatan wajib menjalankan keterbukaan informasi Publik.
Sebagai wujud prinsip keterbukaan informasi publik tersebut Pemdes Banua selalu menjalankannya secara terbuka sedari perencanaan hingga pemanfaatan setiap kegiatan di setiap tahunnya. Salah satunya di awal Tahun 2023 ini Pemdes Banua memajang Baner/baliho Laporan Realisasi (LPJ -red) Tahun 2022 dan APBDES Desa Banua Tahun 2023. Dimana seperti diberotakan sebelumnya baik LPJ 2022 maupun APBDES 2023 telah ditetapkan melalui proses yg disebut dengan Musyawarah Desa (musdes red) sehingga ini merupakan wujud akuntabel dan keterbukaan yg dijalankan.
Adapun dalam perjalanan disetiap Tahun berjalan per triwulan dalam website banua.desa.id juga di sajikan laporam realisasi per triwulan pelaksanaan APBDES tersebut. Red